Pos

MANAJEMEN PEMULASARAN JENAZAH BERDASARKAN PMK NO. 1128 TAHUN 2022

     

PELATIHAN KHUSUS
“MANAJEMEN PEMULASARAN JENAZAH BERDASARKAN PMK NO. 1128 TAHUN 2022”

Dengan Hormat,
Perawatan jenazah adalah suatu tindakan medis melakukan pemberian bahan kimia tertentu pada jenazah untuk menghambat pembusukan serta menjaga penampilan luar jenazah supaya tetap mirip dengan kondisi sewaktu hidup. Perawatan jenazah dapat dilakukan langsung pada kematian wajar, akan tetapi kematian pada tidak wajar pengawetan jenazah baru boleh dilakukan setelah pemeriksaan jenazah atau otopsi dilakukan.
Perawatan jenazah dilakukan karena ditundanya penguburan/kremasi, misalnya untuk menunggu kerabat yang tinggal jauh diluar kota/diluar negeri. Pada kematian yang terjadi jauh dari tempat asalnya terkadang perlu dilakukan pengangkutan atau perpindahan jenazah dari suatu tempat ketempat lainnya. Pada keadaan ini, diperlukan pengawetan jenazah untuk mencegah pembusukan dan penyebaran kuman dari jenazah ke lingkungannya.
Jenazah yang meninggal akibat penyakit menular akan cepat membusuk dan potensial menular petugas kamar jenazah. Keluarga serta orang-orang disekitarnya. Pada kasus semacam ini, kalau pun penguburan atau kremasinya akan segera dilakukan tetap dilakukan perawatan jenazah untuk mencegah penularan kuman atau bibit penyakit disekitarnya.

Perawatan jenazah penderita penyakit menular dilaksanakan dengan selalu menerapkan kewaspadaan universal tanpa mengakibatkan tradisi budaya dan agama yang dianut keluarganya. Setiap petugas kesehatan harus dapat menasihati keluarga dan mengambil tindakan yangs sesuai agar penanganan jenazah tidak menambah risiko penularan penyakit seperti halnya hepatitis B, AIDS, Kolera dan sebagainya.
Tradisi yang berkaitan dengan perlakuan terhadap jenazah tersebut dapat diizinkan dengan memperhatikan hal yang telah disebut diatas, seperti misalnya mencium jenasah sebagai bagian dari upacara penguburan. Perlu diingat bahwa virus HIV hanya dapat hidup dan berkembang dalam manusia hidup, maka beberapa waktu setelah penderita infeksi HIV meninggal, firus pun akan mati.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA TRAINING CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN PEMULASARAN JENAZAH”

TUJUAN

Sebagai upaya nyata untuk mencegah resiko tertularnya penyakit. Tidak hanya penyakit AIDS, tapi juga penyakit menular lainnya seperti Hepatitis dan lain-lain. Peserta juga diharapkan menyebarluaskan ilmu yang didapat dalam pelatihan ini kepada masyarakat, dan mengaplikasikan pelatihan ini dalam perawatan jenazah agar sesuai dengan hukum agama dan standar kesehatan.

MATERI

1. Manajemen Kamar Jenazah
2. Manajemen Pemulasaran jenazah berdasarkan PMK No. 1128 Tahun 2022 (I)
3. Manajemen Pemulasaran jenazah berdasarkan PMK No. 1128 Tahun 2022 (II)
4. Manajemen Pemulasaran jenazah berdasarkan PMK No. 1128 Tahun 2022 (III)
5. Manajemen Pemulasaran jenazah berdasarkan PMK No. 1128 Tahun 2022 (IV)

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024

No Januari Februari Maret April Mei Juni
1 09 – 11 06 – 08 05 – 07 02 – 04 02 – 04 04 – 06
2 16 – 18 13 – 15 19 – 21 16 – 18 06 – 08 11 – 13
3 23 – 25 20 – 22 26 – 28 23 – 25 14 – 16 19 – 21
4 27 – 29 20 – 22 26 – 28
No Juli Agustus September Oktober November Desember
1 02 – 04 01 – 03 03 – 05 01 – 03 05 – 07 03 – 05
2 09 – 11 06 – 08 10 – 12 08 – 10 12 – 14 10 – 12
3 16 – 18 13 – 15 17 – 19 15 – 17 19 – 21 17 – 19
4 23 – 25 20 – 22 24 – 26 22 – 24 26 – 28

Info Pendaftaran – Biaya Dan Fasilitas :

Tempat :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro

Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta

Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

Paket A Paket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN PEMULASARAN JENAZAH ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

Cara Pembayaran :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

Batas Konfirmasi :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)