Pelatihan Internal Audit Untuk Satuan Pengawasan Internal (SPI) Rumah Sakit 2024
PELATIHAN INTERNAL AUDIT UNTUK SATUAN PENGAWASAN INTERNAL (SPI) RUMAH SAKIT
Kepada Yth.
Direktur RS, Kabag. Diklat RS Seluruh Indonesia
Berbicara tentang pentingnya pengendalian internal, kita dapat analogkan dengan tubuh manusia yang memiliki sistem sangat kompleks akan tetapi semuanya berjalan sangat tertib dan teratur sesuai dengan fungsi masing-masing. Ketika suatu bagian atau komponen tertentu mengambil beban yang melebihi batas maka akan terjadi kerusakan pada sistem secara keseluruhan dan demikian juga ketika suatu bagian atau komponen berfungsi secara berlebihan maka juga akan mengganggu sistem besar. Ketika manusia yang bersangkutan dapat mengendalikan fungsi dan peran masing-masing komponen atau bagian sehingga tidak berlebihan maka akan berlangsung secara normal.
Demikian juga suatu organisasi, lembaga, atau perusahaan yang dibentuk dari komponen-komponen sistem yang masing-masing memiliki kepentingan, maka sangat memerlukan adanya pengendalian internal. Pengendalian internal ini dimaksudkan untuk mencegah secara dini tindakan yang akan menyimpang dari jalur pencapaian tujuan organisasi, lembaga, atau perusahaan. Tujuan tersebut (tujuan lembaga, organisasi, perusahaan) merupakan tujuan bersama diantara anggota-anggota yang tergabung pada organisasi, lembaga, atau perusahaan.
Rumah Sakit sebagai sebuah organisasi juga memiliki tujuan – tujuan yang harus dicapai, dalam hal ini adalah pemberian pelayanan kesehatan yang bermutu terhadap para pelanggan baik internal maupun eksternal. Undang – undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit mengisyaratkan bahwa Rumah Sakit harus memiliki standar pelayanan yang harus dicapai dalam setiap aspek kegiatannya. Untuk mencapai standar ini Rumah Sakit harus memiliki organisasi yang efektif, efisien dan akuntabel. Organisasi Rumah Sakit disusun dengan tujuan untuk mencapai visi dan misi Rumah Sakit dengan menjalankan tata kelola perusahaan dan tata kelola klinis yang baik.
Dalam perjalanannya, pengelolaan Rumah sakit, sebagaimana sebuah organisasi, juga rawan terjadi penyimpangan – penyimpangan. Penyimpangan yang terjadi pada pemberian layanan, bukan tidak mungkin bisa beresiko cidera, bahkan kematian pasien dan berlanjut pada tuntutan hukum. Begitu juga bila yang terjadi adalah penyimpangan terhadap keuangan dan aset, bisa menjadi ancaman tindak kecurangan atau korupsi. Apapun bentuk penyimpangannya, potensial untuk menimbulkan kerugian terhadap Rumah Sakit. oleh karena itu, Undang – undang mengamanatkan bahwa dalam penyelenggaraannya, Rumah Sakit harus dilakukan audit. Audit yang dimaksud bisa berupa audit kinerja dan audit medik. Audit medik dilakukan oleh Komite Medik dan audit kinerja dilakukan oleh tenaga pengawas baik internal maupun eksternal. Audit kinerja internal dilakukan oleh Satuan Pemeriksa Internal (SPI) Rumah Sakit.
TUJUAN:
- Memahami visi dan misi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Memahami kedudukan dan peran satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Memahami tugas pokok satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Memahami fungsi satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit
- Meningkatkan sumber daya manusia satuan pengawasan intern (internalü auditor) rumah sakit melalui kegiatan yang telah dilaksanakan satuan pengawasan intern (internal auditor) rumah sakit.
Materi:
- Terminology internal audit rumah sakit (Audit Internal dalam RS)
- Professional Audit rumah sakit (Fungsi dari Internal Auditor RS)
- Corporate Governance rumah sakit
- Internal Audit Service rumah sakit (konsep, teknik dan aplikasi audit internal RS)
- Proses Audit Internal rumah sakit
- Penilaian Resiko rumah sakit
- Survey Pendahuluan Untuk Penugasan Audit rumah sakit
- Audit Program rumah sakit (program dan laporan hasil audit rumah sakit)
- Pembuktian rumah sakit (program audit dan pelaksanaan audit rumah sakit)
- Kertas Kerja Audit (KKA) rumah sakitPenyusunan laporan hasil audit terkait dengan temuan dan rekomendasi rumah sakit
SASARAN PESERTA
Penanggung jawab unit diklat di suatu organisasi, Staf diklat, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan SDM di bagian DIKLAT di rumah sakit.
JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2024
No | Januari | Februari | Maret | April | Mei | Juni |
1 | 09 – 11 | 06 – 08 | 05 – 07 | 02 – 04 | 02 – 04 | 04 – 06 |
2 | 16 – 18 | 13 – 15 | 19 – 21 | 16 – 18 | 06 – 08 | 11 – 13 |
3 | 23 – 25 | 20 – 22 | 26 – 28 | 23 – 25 | 14 – 16 | 19 – 21 |
4 | 27 – 29 | 20 – 22 | 26 – 28 |
No | Juli | Agustus | September | Oktober | November | Desember |
1 | 02 – 04 | 01 – 03 | 03 – 05 | 01 – 03 | 05 – 07 | 03 – 05 |
2 | 09 – 11 | 06 – 08 | 10 – 12 | 08 – 10 | 12 – 14 | 10 – 12 |
3 | 16 – 18 | 13 – 15 | 17 – 19 | 15 – 17 | 19 – 21 | 17 – 19 |
4 | 23 – 25 | 20 – 22 | 24 – 26 | 22 – 24 | 26 – 28 |
TEMPAT PELAKSANAAN :
1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :
Paket A | Paket B |
Rp. 5.500.000,- /peserta Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif. |
Rp. 4.500.000,-/peserta Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari. |
CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM
BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)
CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n. Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi
BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com
UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)