Pos

Pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) 2025

  

Pelatihan Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK)

KepadaYth.

Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit, Dokter Rumah Sakit, Perawat Rumah Sakit, Kepala Perawat Rumah sakit/ Penanggung Jawab Bangsal, Perawat Fungsional Yang Siap Untuk Menjadi Kepala Bangsal, Perawat Duty, Atau Penanggung Jawab Melakukan Pengelolaan Pelayanan Keperawatan

Dengan Hormat,

Rumah sakit sebagai institusi kesehatan sudah seharusnya dapat meminimalisir risiko dan potensi berbahaya di lingkungan Rumah sakit sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada Pasien, Petugas, Pengunjung serta Lingkungan Rumah sakit. Dalam standar Akreditasi Rumah Sakit 2012 Pokja Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) bahwa tujuan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Rumah sakit adalah agar RS menyediakan seluruh fasilitas fisik dan peralatan medis yang aman & fungsional serta terdapat petugas yang dapat mengelola secara integral dan efektif. Dengan dasar tersebut maka para Manajer dan Teknisi di Rumah sakit harus dapat menerapkan manajemen risiko untuk mengurangi dan mengkontrol risiko, mencegah kecelakaan dan luka, dan memelihara alat sesuai kondisi.

Rumah sakit perlu membuat rencana induk atau rencana tahunan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) yang mencakup : (1). Keselamatan dan Keamanan sebagai suatu tingkatan keadaan tertentu di mana gedung, halaman/ ground dan peralatan rumah sakit tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung serta proteksi dari kehilangan, perusakan dan kerusakan, atau akses serta penggunaan oleh mereka yang tidak berwenang.(2) Bahan berbahaya-penanganan, penyimpanan dan penggunaan bahan radioaktif dan bahan berbahaya lainnya harus dikendalikan dan limbah bahan berbahaya dibuang secara aman. (3). Manajemen emergensi-tanggapan terhadap wabah, bencana dan keadaan emergensi direncanakan dan efektif (4). Pengamanan kebakaran-properti dan penghuninya dilindungi dari kebakaran dan asap. (5). Peralatan medis- peralatan dipilih, dipelihara dan digunakan sedemikian rupa untuk mengurangi risiko (6). Sistem utilitas -listrik, air dan sistem pendukung lainnya dipelihara untuk meminimalkan risiko kegagalan pengoperasian.

Rumah sakit dituntut dapat mengimplementasi Manajemen Fasilitas dan Keselamatan di Rumah sakit secara Efektif dan proporsional agar memberikan pelayanan yang optimal, memberikan rasa aman, nyaman kepada Pasien dan Karyawan serta mempersiapkan diri menghadapi penilaian Akreditasi sesuai standar terbaru.

Sehubungan dengan hal semua diatas, maka kami dari MITRA TRAINING CENTER bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten akan mengadakan PELATIHAN KHUSUS : “MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)”

TUJUAN

  1. Memahami Peraturan Perundang Undangan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit Dalam Kemenkes
  2. Memberikan Acuan Bagi Rumah Sakit Dalam Membuat Rencana Induk Atau Rencana Tahunan MFK Yang Mencakup: Keselamatan Dan Keamanan, Bahan Berbahaya, Manajemen Emergensi, Keselamatan Kebakaran, Pengelolaan Dan Pemeliharaan Peralatan Medis Serta Sistem Utilitas;
  3. Memberikan Bekal Kemampuan Manajerial Dan Teknis Dalam Menyediakan Fasilitas Yang Aman Dan Berfungsi Baik, Baik Fasilitas Fisik, Peralatan Medis Maupun Sumberdaya Manusia Serta Meminimalisir Risiko Dan Potensi Berbahaya Dilingkungan Rumah Sakit Sesuai Standar Akreditasi Kemenkes
  4. Menganalisis, Memonitor Dan Mengevaluasi Implementasi Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Rumah Sakit Sesuai Dengan Standar Akreditasi Kemenkes
  5. Memberikan Kemampuan Dalam Mempersiapkan Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit Secara Efektif Dan Komprehensif

MATERI

  1. Overview Dasar Kebijakan Dan Urgensi Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
  2. Sistem Kepemimpinan Dan Perencanaan Yang Efektif Dalam Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit
  3. Sistem Manajemen Keselamatan Dan Keamanan Rumah Sakit
  4. Sistem Pengelolaan Bahan Berbahaya (Inventaris, Penanganan, Penyimpanan Dan Penggunaan Bahan Radioaktif Dan Bahan Berbahaya Lainnya Serta Pengendalian Dan Pembuangan Bahan Dan Limbah B3) Secara Aman
  5. Sistem Manajemen Emergensi (Tanggapan Terhadap Wabah, Bencana Dan Keadaan Emergensi) Yang Efektif
  6. Sistem Keselamatan Kebakaran (Properti Dan Penghuni/Petugas, Pasien, Pengunjung) Yang Efektif
  7. Pengelolaan Sistem Peralatan Medis (Analisa Kebutuhan Dan Pemilihan Jenis Alat, Serta Tekhnik Pemeliharaan Alat)
  8. Pengelolaan Sistem Utilitas Dan Sistem Pendukung Lainnya Yang Efektif Untuk Meminimalkan Risiko Pengoperasian
  9. Optimalisasi Telusur Lapangan Internal RS Bidang MFK Serta Strategi Dan Persiapan Pengelolaan Sistem Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan (MFK) Rumah Sakit Menunjang Akreditasi Kemenkes

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

No Januari Februari Maret April Mei Juni
1 07 – 09 04 – 06 04 – 06 14 – 16 06 – 08 02 – 04
2 14 – 16 11 – 13 11 – 13 21 – 23 15 – 17 11 – 13
3 21 – 23 18 – 20 18 – 20 28 – 30 19 – 21 17 – 19
4 25 – 27 26 – 28 24 – 26
No Juli Agustus September Oktober November Desember
1 01 – 03 05 – 07 02 – 04 01 – 03 04 – 06 02 – 04
2 08 – 10 12 – 14 09 – 11 07 – 09 11 – 13 09 – 11
3 22 – 24 19 – 21 16 – 18 14 – 16 18 – 20 16 – 18
4 29 – 32 26 – 28 23 – 25 28 – 30 25 – 27

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :

Paket A Paket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)

PELATIHAN PROGRAM PENGENDALIAN RESISTENSI ANTIMIKROBA (PPRA) 2025

  

PELATIHAN
“PELATIHAN PPRA (Program Pengendalian Resistensi Antimikroba)”

 

Kepada Yth.
Direktur/Manajer Rumah Sakit, Ka. Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit, Admin & Staff Document Control Dept Rekam Medis Rumah Sakit,Team Akreditasi Rumah Sakit, Perwakilan Manajemen, Dept Sumber Daya Rumah Sakit.

Program Pengendalian Resistensi Antimikroba merupakan suatu gerakan dalam rangka mengendalikan terjadinya kuman-kuman resisten terhadap antibiotik. Berkembangnya masalah resistensi ini sangat erat berhubungan dengan penggunaan antibiotik secara bijak dan penerapan pengendalian infeksi secara benar.  Penggunaan antimikro khususnya antibiotik yang tidak rasional dan tidak terkendali merupakan sebab utama timbul dan menyebarnya resistensi antimikroba secara global, termasuk munculnya mikroba yang multiresisten terhadap sekelompok antibiotik terutama di lingkungan rumah sakit (health care associated infection). Masalah yang dihadapi sangat serius dan bila tidak ditanggapi secara sungguh-sungguh, akan timbul dampak yang merugikan seperti pada era pre-antibiotik. Organisasi kesehatan sedunia (world health organization, WHO) telah secara pro aktif menyikapi masalah ini.

Di dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan PMK No.8 Tahun 2015 yang berisi tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di RS dan pokok pembahasan lain yang penting untuk diketahui. Dalam peraturan menteri ini jelas dipaparkan bagaimana cara menekan / mengendalikan resistensi antimikroba di RS yaitu dengan penggunaan antibiotika secara bijak dan peningkatan ketaatan terhadap prinsip pencegahan dan pengendalian infeksi. Untuk mendukung kegiatan PPRA di rumah sakit perlu kesiapan infrastruktur rumah sakit melalui kebijakan pimpinan rumah sakit yang mendukung penggunaan antibiotik secara bijak (prudent use of antibiotics ), pelaksanaan pengendalian infeksi secara optimal, pelayanan mikrobiologi klinik dan pelayanan farmasi  klinik secara professional.

Pelatihan ini diselenggarakan untuk memenuhi harapan para profesional kesehatan di rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada penderita penyakit infeksi dalam rangka pengendalian resistensi antimikroba di rumah sakit.

TUJUAN

  1. Memahami kebijakan dan peran pimpinan rumah sakit dalam program pengendalian resistensi antimikroba (PPRA)
  2. Memahami Prinsip dasar pengendalian resistensi antimikroba
  3. Memahami dan mampu menerapkan prinsip dasar pengendalian infeksi dengan benar (universal precaution) dalam rangka pengendalian resistensi antimikroba.
  4. Memahami farmakokinetik dan farmakodinamik antibiotik
  5. Memahami dan mampu menerapkan penggunaan antibiotik secara bijak untuk tujuan profilaksis dan terapi
  6. Memahami dan mampu menerapkan manajemen sampling pemeriksaan mikrobiologi yang benar dan mampu menginterpretasikan kegunaan klinis hasil pemeriksaan mikrobiologi.
  7. Memahami peran farmasis dalam pengendalian penggunaan antibiotik.
  8. Memahami dan mampu melakukan audit kuantitas dan kualitas penggunaan antibiotic
  9. Memahami dan mampu menyusun pedoman penggunaan antibiotik (antibiotic guidelines) dengan standar internasional.
  10. Mengetahui model penerapan PPRA ”pilot study” di Departemen/SMF.
  11. Mampu menyusun ”Plan of Action” Program Pengendalian Resistensii Antimikroba di Rumah Sakit.

MATERI

  1. Kebijakan dan peran pimpinan rumah sakit dalam program pengendalian resistensi antimikroba (PPRA)
  2. Prinsip dasar pengendalian resistensi antimikroba (prinsip dasar munculnya bakteri resisten, strategi mencegah dan mengatasi muncul serta menyebarnya bakteri resisten).
  3. Prinsip dasar pengendalian infeksi dengan benar (universal precaution).
  4. Farmakokinetik dan farmakodinamik antibiotik (PK/PD).
  5. Penggunaan antibiotik untuk tujuan profilaksis pada pembedahan.
  6. Penggunaan antibiotik untuk tujuan terapi pada kasus infeksi.
  7. Manajemen sampling pemeriksaan mikrobiologi dan interpretasi kegunaan klinis hasil pemeriksaan mikrobiologi.
  8. Peran farmasis dalam pengendalian penggunaan antibiotik.
  9. Audit kuantitas dan kualitas penggunaan antibiotik.
  10. Penyususnan pedoman penggunaan antibiotik dengan standar internasional
  11. Model penerapan PPRA ” Pilot study ” di Departemen/ SMF
  12. Diskusi kasus-kasus infeksi 13. m. Praktek menyusun pedoman penggunaan antibiotik
  13. Praktek menyusun POA – PPRA Rumah Sakit

JADWAL TANGGAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN PELATIHAN 2025

No Januari Februari Maret April Mei Juni
1 07 – 09 04 – 06 04 – 06 14 – 16 06 – 08 02 – 04
2 14 – 16 11 – 13 11 – 13 21 – 23 15 – 17 11 – 13
3 21 – 23 18 – 20 18 – 20 28 – 30 19 – 21 17 – 19
4 25 – 27 26 – 28 24 – 26
No Juli Agustus September Oktober November Desember
1 01 – 03 05 – 07 02 – 04 01 – 03 04 – 06 02 – 04
2 08 – 10 12 – 14 09 – 11 07 – 09 11 – 13 09 – 11
3 22 – 24 19 – 21 16 – 18 14 – 16 18 – 20 16 – 18
4 29 – 32 26 – 28 23 – 25 28 – 30 25 – 27

TEMPAT PELAKSANAAN :

1. Grage Business Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 242, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
2. Grand Puri Saron Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Sosrowijayan No. 70, Kawasan Malioboro, Yogyakarta
3. Prima In Hotel Malioboro, Yogyakarta
Jl. Gandekan Lor No. 47, Kawasan Malioboro, Yogyakarta

INFO PENDAFTARAN BIAYA DAN FASILITAS :

Paket A Paket B
Rp. 5.500.000,- /peserta
Menginap di Grand Puri Saron Hotel Malioboro Yogyakarta (1 kamar/peserta) selama 3 hari 2 malam, konsumsi (makan pagi, makan siang, makan malam), Coffee break 2 kali sehari, sertifikat, seminar kit, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif.
Rp. 4.500.000,-/peserta
Tanpa Menginap di Hotel, seminar kit, sertifikat, dan foto bersama yang dikemas dalam satu tas eksklusif, Coffee break 2 kali sehari dengan makan siang di hotel selama 2 hari.

CATATAN : KAMI MELAYANI PELATIHAN ONLINE VIA ZOOM

BIAYA PELATIHAN : Rp. 3.500.000,-/Peserta (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Bagi peserta Group Minimal 5 orang untuk wilayah Yogyakarta dan Minimal 10 orang diluar Yogyakarta dapat Request untuk Tempat dan Waktunya (Konfirmasi 7 Hari Sebelum Hari Pelaksanaan)

CARA PEMBAYARAN :
Biaya Pelatihan DiTransfer Melalui Bank BNI Cabang Yogyakarta a.n.  Mitra Training Center No. Rek : 0917827859 atau dapat dibayar langsung pada saat registrasi

BATAS KONFIRMASI :
Batas konfirmasi pendaftaran 3 Hari sebelum hari pelatihan melalui : Telp/Fax : (0274) 385633 atau via SMS/WA ke 081390140928 atau email ke : mitratrainingcenter02@gmail.com/ mitratraining_center@yahoo.com

UNTUK UNDANGAN PELATIHAN DAPAT MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR :
Telp. Fax : (0274) 385633
No. Hp      : 0813 9014 0928 (Telp. & WA) (Iqbal)